Catatan al-Ajurumiyyah: Mengenal Taukid
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Taukid adalah isim yang mengikuti isim lain (muakkid) untuk maksud tertentu seperti menguatkan makna. Contoh:
جَاءَ زَيْدٌ نَفْسُهُ (Zaid telah datang, dirinya)
Lafadh-lafadh taukid:
- النَّفْسُ (dzat / dirinya), contoh: جَاءَ زَيْدٌ نَفْسُهُ (Zaid telah datang, dirinya)
- الْعَيْنُ (dzat / dirinya), contoh: جَاءَ زَيْدٌ عَيْنُهُ (Zaid telah datang, dirinya)
- كُلٌّ (semuanya), contoh: جَاءَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ (Kaum telah datang, semuanya)
- أَجْمَعُ (semuanya), contoh: جَاءَ الْقَوْمُ </u>أَجْمَعُوْنَ</u> (Kaum telah datang, semuanya)
- Lafadh-lafadh yang seperti أَجْمَعُ, yaitu أَكْتَعُ, أَبْصَعُ, أَبْتَعُ semuanya maknanya “semuanya”.
Makna lafadh-lafadh taukid:
- Lafadh النَّفْسُ dan الْعَيْنُ untuk menghilangkan dugaan diberikan hukun kepada selain muakkid, contoh: جَاءَ زَيْدٌ نَفْسُهُ artinya Zaid telah datang, dirinya sendiri bukan ayahnya, ibunya atau yang lain.
- Lafadh كُلٌّ dan أَجْمَعُ untuk menghilangkan dugaan diberikan hukum kepada sebagian muakkid, contoh: جَاءَ الْقَوْمُ كُلُّهُمْ artinya kaum telah datang, semuanya, bukan hanya sebagian.
Hukum taukid:
- Lafadh taukid wajib mengikuti muakkid dalam hal i’rabnya, jika muakkid rofa’ maka lafadh taukid harus rofa’, begitu juga ketika nashob dan jar.
- Muakkid harus isim ma’rifat.