Catatan Syarah Tsalatsatul Ushul al-Utsaimin: Wajib Berhukum dengan Syariat Nabi ﷺ
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Salah satu hal yang wajib diketahui setiap manusia adalah mengenal Nabinya, yaitu Muhammad ﷺ.
Mengenal Nabi ﷺ maksudnya adalah menerima petunjuk dan agama yang dibawa olehnya, membenarkan perkatannya, menaati perintahnya, menjauhi larangannya, berhukum dengan syariatnya dan ridho terhadap keputusannya.
Orang-orang yang menyalahi syariat Nabi ﷺ maka akan ditimba fitnah (cobaan) dan adzab.
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. (QS. An-Nur: 63)
Imam Ahmad rahimahullah berkata, maksud dari fitnah adalah syirik. Mungkin ketika seseorang menolak sebagian sabda Nabi ﷺ maka terbesit di dalam hatinya sesuatu yang menyimpang, dia akan binasa karena itu.