الانعام
Al-An‘am
Ayat 146
وَعَلَى الَّذِيْنَ هَادُوْا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِيْ ظُفُرٍۚ وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُوْمَهُمَآ اِلَّا مَا حَمَلَتْ ظُهُوْرُهُمَآ اَوِ الْحَوَايَآ اَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍۗ ذٰلِكَ جَزَيْنٰهُمْ بِبَغْيِهِمْۚ وَاِنَّا لَصٰدِقُوْنَ ١٤٦
Wa ‘alal-lażīna hādū ḥarramnā kulla żī ẓufur(in), wa minal-baqari wal-ganami ḥarramnā ‘alaihim syuḥūmahumā illā mā ḥamalat ẓuhūruhumā awil-ḥawāyā au makhtalaṭa bi‘aẓm(in), żālika jazaināhum bibagyihim, wa innā laṣādiqūn(a).
Atas orang-orang Yahudi Kami mengharamkan semua (hewan) yang berkuku.265 Kami mengharamkan pula atas mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, yang ada dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Sesungguhnya Kami Maha Benar
265. Yang dimaksud hewan berkuku di sini adalah hewan yang jari-jarinya tidak saling terpisah, seperti unta, itik, dan angsa. Sebagian mufasir mengartikannya dengan hewan yang berkuku tunggal, seperti kuda dan keledai.
Tafsir Ringkas Kemenag
Dan khusus kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua hewan yang berkuku, yaitu ialah hewan-hewan yang jari-jarinya tidak terpisah antara yang satu dengan yang lain, seperti: unta, itik, angsa, dan lain-lain. Dan Kami haramkan juga kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam isi perutnya, yakni usus, dan lemak yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya, bukan karena makanan itu haram zatnya seperti haramnya babi dan bangkai. Dan sungguh, Kami Mahabenar.