اٰل عمرٰن

Ali ‘Imran

Ayat 75


۞ وَمِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ مَنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِقِنْطَارٍ يُّؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَۚ وَمِنْهُمْ مَّنْ اِنْ تَأْمَنْهُ بِدِيْنَارٍ لَّا يُؤَدِّهٖٓ اِلَيْكَ اِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَاۤىِٕمًا ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْا لَيْسَ عَلَيْنَا فِى الْاُمِّيّٖنَ سَبِيْلٌۚ وَيَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ ٧٥

Wa min ahlil-kitābi man in ta'manhu bi qinṭārin yu'addīhi ilaik(a), wa minhum man in ta'manhu bidīnāril lā yu'addīhi ilaika illā mā dumta ‘alaihi qā'imā(n), żālika bi'annahum qālū laisa ‘alainā fil-ummiyyīna sabīl(un), wa yaqūlūna ‘alallāhil-każiba wa hum ya‘lamūn(a).

Di antara Ahlulkitab ada orang yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikannya kepadamu. Akan tetapi, ada (pula) di antara mereka orang yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, dia tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan mereka berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang umi.”103 Mereka mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.

103. Pengertian umi dapat dilihat pada catatan kaki ayat ke-20. Mereka beranggapan bahwa mereka boleh memperoleh harta dengan cara menipu orang-orang yang tidak seagama dengan mereka. Menurut mereka, Allah Swt. membolehkan cara semacam itu. Hal ini tidak benar karena menipu adalah perbuatan yang dilarang oleh agama.

Tafsir Ringkas Kemenag

Ayat sebelumnya menjelaskan perilaku buruk Ahli Kitab terhadap kaum muslim yang disebabkan oleh rasa kedengkian atas karunia yang diberikan kepada mereka, maka ayat ini menginformasikan bahwa di antara Ahli Kitab ada juga yang baik. Di antara Ahli Kitab ada yang jika engkau percayakan kepadanya harta yang banyak, niscaya dia mengembalikan semua-nya kepadamu dan tidak berkurang sedikit pun. Tetapi ada pula di antara mereka yang jika engkau percayakan kepadanya satu dinar, yakni harta yang sedikit, dia justru tidak mengembalikannya kepadamu, kecuali jika engkau selalu menagihnya. Yang demikian itu disebabkan adanya keyakinan mereka bahwa orang-orang selain mereka memang layak untuk dizalimi, dibohongi, dan dikhianati. Karena itu mereka berani melanggar hukum Allah seraya berkata, “Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang buta huruf, yakni selain golongan Ahli Kitab.” Mereka dengan sengaja mengatakan hal yang dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui kalau hal itu adalah dosa besar.