اٰل عمرٰن

Ali ‘Imran

Ayat 82


فَمَنْ تَوَلّٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ٨٢

Faman tawallā ba‘da żālika fa ulā'ika humul-fāsiqūn(a).

Siapa yang berpaling setelah itu, mereka itulah orang-orang fasik.

Tafsir Ringkas Kemenag

Perjanjian di atas bukan saja dilakukan oleh para nabi tetapi juga mengikat para kaumnya. Maka barang siapa berpaling dari mengimani Nabi Muhammad, setelah itu, yaitu setelah diperkuat dengan sumpah, maka mereka itulah orang yang fasik, yaitu orang yang keluar dari syariat Allah.