التّوبة
At-Taubah
Ayat 113
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْ يَّسْتَغْفِرُوْا لِلْمُشْرِكِيْنَ وَلَوْ كَانُوْٓا اُولِيْ قُرْبٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ اَنَّهُمْ اَصْحٰبُ الْجَحِيْمِ ١١٣
Mā kāna lin-nabiyyi wal-lażīna āmanū ay yastagfirū lil-musyrikīna wa lau kānū ulī qurbā mim ba‘di mā tabayyana lahum annahum aṣḥābul-jaḥīm(i).
Tidak ada hak bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun mereka ini kerabat(-nya), setelah jelas baginya bahwa sesungguhnya mereka adalah penghuni (neraka) Jahim.
Tafsir Ringkas Kemenag
Usai menjelaskan sifat-sifat orang yang bertobat, Allah lalu menjelaskan manusia yang tidak layak dimohonkan ampunan Allah. Tidak pantas, yakni tidak pernah dan tidak mungkin terjadi bagi nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan kepada Allah bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang musyrik itu kaum kerabat-nya, setelah jelas bagi mereka dengan kematian mereka dalam kemusyrikan, bahwa orang-orang musyrik itu penghuni neraka Jahanam.