غافر

Gafir

Ayat 12


ذٰلِكُمْ بِاَنَّهٗٓ اِذَا دُعِيَ اللّٰهُ وَحْدَهٗ كَفَرْتُمْۚ وَاِنْ يُّشْرَكْ بِهٖ تُؤْمِنُوْا ۗفَالْحُكْمُ لِلّٰهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيْرِ ١٢

Żālikum bi'annahū iżā du‘iyallāhu waḥdahū kafartum, wa iy yusyrak bihī tu'minū, fal-ḥukmu lillāhil-‘aliyyil-kabīr(i).

(Dikatakan kepada mereka,) “Itu (terjadi) karena kamu benar-benar kufur apabila diseru untuk menyembah Allah semata. (Namun,) jika Dia dipersekutukan, kamu (langsung) percaya. Maka, keputusan (saat ini) ada pada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Tafsir Ringkas Kemenag

Yang demikian itu tidak bisa terjadi lagi, karena sesungguhnya kamu ketika di kehidupan dunia telah mengingkari seruan apabila kalian diseru untuk menyembah Allah saja tanpa mempersekutukan-Nya. Dan jika Allah dipersekutukan, kamu sangat percaya bahwa Allah itu mempunyai sekutu. Maka keputusan sekarang ini wewenangnya adalah hanya pada Allah Yang Mahatinggi lagi Mahabesar.